Publik menyoroti pentingnya keberadaan kelompok penyeimbang di luar pemerintahan atau oposisi dalam Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2024. Ini untuk memaksimalkan fungsi pengawasan antarlembaga negara.
Kehadiran pihak oposisi dinilai penting untuk mencegah dominasi salah satu lembaga negara, terutama pemerintah. Hal ini tercantum dalam laporan Litbang Kompas bertajuk DPR Berjalan dengan Aspirasi Masyarakat.
Survei menunjukkan, mayoritas atau 85,8% responden menilai pentingnya keberadaan oposisi atau pihak yang mengkritik koalisi pemerintah di DPR mendatang.
Proporsi ini terdiri dari 56,3% responden yang menyatakan penting dan 29,5% yang menyebut sangat penting.
"Tanpa adanya oposisi, publik khawatir kinerja DPR dalam mengawasi jalannya pemerintahan bisa terganggu," tulis Litbang Kompas dalam laporannya, Selasa (1/10/2024).
Sebaliknya, ada 12,5% responden yang berpendapat keberadaan oposisi di pemerintahan tidak penting. Rinciannya, 3,9% menilai kurang penting dan 1,7% menjawab tidak penting sama sekali.
Survei Litbang Kompas ini melibatkan 1.200 responden di 38 provinsi Indonesia yang dipilih secara acak dan proporsional.
Pengambilan data dilakukan pada 4-10 September 2024 melalui wawancara telepon. Toleransi kesalahan survei (margin of error) sekitar 2,83% dan tingkat kepercayaan 95%, dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
(Baca: Data Jumlah Pelanggaran Etik Anggota DPR RI Periode 2019-2024)