Indonesian Parliamentary Center (IPC) mencatat, terdapat 22 kasus pelanggaran etik anggota DPR RI yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada periode 2019-2024.
Selama satu periode tersebut, kasus yang dilaporkan per tahun berfluktuasi. Awalnya hanya 2 kasus yang dilaporkan pada 2020, kemudian menjadi 3 kasus pada 2021.
Memasuki 2022, laporan pelanggaran etik meroket menjadi 9 kasus. Ini menjadi kasus tertinggi yang dilaporkan.
Lalu laporan menurun pada 2023 menjadi 5 kasus dan 2024 sebesar 3 kasus.
IPC juga menghimpun daerah pemilihan (dapil) dengan pelanggaran terbanyak, yakni Jawa Timur VIII dan Jawa Tengah VII dengan masing-masing 2 laporan. Sisanya tersebar di beberapa dapil dengan jumlah 1 laporan.
Sementara fraksi dengan laporan terbanyak adalah PDIP sebanyak 27% dari total laporan; Gerindra 23%; PKS 14%; Golkar dan PKB masing-masing 9%.