Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting menunjukkan, 53% masyarakat menilai korupsi di Indonesia semakin banyak dibandingkan tahun lalu. Responden yang mengatakan korupsi saat ini sama saja dengan tahun sebelumnya pun ada sebanyak 31%.
Sementara itu, hanya sebanyak 8% responden yang menilai korupsi di dalam negeri semakin sedikit dari tahun lalu. Sisanya mengatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
Berkaitan dengan hal tersebut, sebanyak 41,2% responden menganggap penegakan hukum di Indonesia buruk. Persentase itu lebih tinggi dibandingkan responden yang mengatakan penegakan hukum baik, yakni 25,6%.
Meski begitu, sebagian besar responden mengatakan percaya dengan lembaga-lembaga penegakan hukum. Kepercayaan paling tinggi diraih oleh pengadilan sebesar 61%.
Posisi kedua ditempati oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipercayua oleh 60% responden. Sedangkan, Kejaksaan dan Polri masing-masing mendapat kepercayaan sebesar 59% dan 58%.
(Baca: Denmark dan Selandia Baru Negara Paling Bersih dari Korupsi pada 2020)
Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) melakukan survei secara acak terhadap 1.000 responden melalui wawancara telepon pada 31 Juli-2 Agustus 2021. Survei memiliki tingkat toleransi kesalahan (margin of error) sebesar 3,2% dan tingkat kepercayaan 95%.