Denmark dan Selandia Baru merupakan negara paling bersih dari praktik korupsi di dunia sepanjang 2020. Itu berdasarkan laporan Indeks Persepsi Korupsi 2020 yang disusun oleh lembaga pemantau praktik korupsi dunia, Transparency International.
Denmark dan Selandia Baru mendapatkan indeks persepsi korupsi (IPK) tertinggi dari 180 negara di dunia pada 2020. Kedua negara tersebut mendapatkan skor IPK yang sama yakni 88 dari 100 poin. Peringkat selanjutnya ditempati oleh Finlandia, Singapura, Swedia, dan Swiss dengan skor IPK 85 poin. Sementara Indonesia menempati peringkat 102 dengan skor 37.
Sebagai informasi, skor IPK mendekati 0 menandakan bahwa tingkat korupsi di sebuah negara sangat tinggi. Sebaliknya, skor IPK yang mendekati 100 menunjukkan sebuah negara semakin bersih dari korupsi.
Transparency International menempatkan Denmark menjadi negara paling bersih dari korupsi lantaran negara tersebut menerapkan toleransi nol terhadap korupsi di berbagai lembaga pemerintah. Salah satu perwujudannya dengan menempatkan lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di setiap lembaga pemerintah.
Lembaga seperti KPK itu menyediakan saluran telepon yang menyala selama 24 jam. Dengan begitu, masyarakat dapat berpartisipasi melaporkan setiap dugaan korupsi di lembaga pemerintah tersebut.
(Baca Selengkapnya: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Kalah dari Timor Leste pada 2020)