Badan Pusat Statistik (BPS) menghimpun skor Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) seluruh provinsi Indonesia pada 2022.
Penilaian dilakukan dengan metode baru dari tahun-tahun sebelumnya. Databoks mengambil 10 provinsi dengan skor tertinggi.
Hasilnya, Yogyakarta mengantongi skor paling tinggi dengan torehan 85,62 poin dari skala 0-100 poin. Angka ini naik dari torehan dan metode lama yang sebesar 81,21 poin pada 2021.
Kedua, Jawa Timur yang mendapatkan nilai sebesar 84,92 poin. Angka ini juga naik dari capaian dan metode lama yang sebesar 81,31 poin pada 2021.
Ketiga, Jawa Tengah dengan perolehan 84,79 poin. Angka ini juga berekskalasi dari capaian dan metode lama yang sebesar 81,15 poin pada 2021.
Sementara keempat dan kelima diisi oleh Kalimantan Timur dan Jawa Barat dengan perolehan poin masing-masing 83,58 poin dan 83,34 poin pada 2022.
(Baca juga: Indeks Demokrasi Indonesia di Era Jokowi Cenderung Menurun)
DKI Jakarta justru bertengger di posisi tujuh dengan perolehan 82,13 poin pada 2022. Untuk rerata skor nasional adalah 80,41 poin.
Dari 34 provinsi yang dinilai, ada tiga daerah dengan perolehan skor paling kecil atau di bawah rerata nasional. Di antaranya Maluku Utara (62,93 poin); Papua Barat (64,02 poin); dan Papua (66,65 poin).
BPS menyebut, IDI digunakan sebagai alat untuk mengukur perkembangan demokrasi Indonesia sehingga diperoleh acuan untuk menyusun program pembangunan politik baik untuk pemerintah pusat maupun daerah.
Penilaian yang dipakai menggunakan tiga aspek besar, yakni kebebasan, kesetaraan, dan kapasitas lembaga demokrasi.
Dari tiga aspek besar ini dipecah lagi menjadi beberapa indikator, antara lain terjaminnya kebebasan berkumpul, berserikat, dan berpendapat oleh aparat negara; pemenuhan hak pekerja; hak memilih dan dipilih dalam pemilu; kebebasan pers; kesetaraan gender; kesetaraan kesempatan kerja; pelestarian lingkungan; kinerja lembaga legislatif dan yudikatif; netralitas pemilu; transparansi anggaran, dan sebagainya.
Terkait perubahan metode, BPS menjelaskan bahwa terdapat perubahan konsep demokrasi yang digunakan.
"Konsep yang digunakan pada IDI 2009-2020 terbatas pada dimensi politik, sedangkan pada 2021 juga mencakup dimensi sosial dan ekonomi," tulis BPS.
Selain itu, IDI 2009-2020 hanya menghasilkan indeks tingkat provinsi dan nasional, sementara IDI 2021 menghasilkan indeks tingkat provinsi, pusat, dan nasional.
(Baca juga: Mayoritas Negara ASEAN Cacat Demokrasi, Sisanya Otoriter)