Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 28 bijih logam dan sisa-sisa logam provinsi Papua pada Oktober 2024 mengalami peningkatan menjadi US$500,82 juta .
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 28 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang sedang turun. Bank Indonesia (BI) melaporkan, jumlah ekspor bulanan pada Oktober 2023 sebelumnya tercatat lebih rendah yakni US$449,44 juta .
(Baca: Volume Ekspor Kertas Kertas Karton dan Olahannya Provinsi Jambi Oktober 2024)
Papua dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam .
(Baca: Provinsi Jambi Ekspor 189,5 Ribu Ton Biji Bijian Mengandung Minyak)
Data historis 12 bulan terakhir, ekspor dari Papua dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Maret 2024 sebesar US$724,01 juta dan terendahnya terjadi pada September 2024 dengan jumlah ekspor US$449,44 juta .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Papua menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam US$500,82 juta
- SITC kode 24 kayu dan gabus US$4,11 juta
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus US$1,69 juta
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$72,05 ribu
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam US$11,9 ribu
- SITC kode 78 kendaraan bermotor untuk jalan raya US$8.440
- SITC kode 69 barang-barang logam lainnya US$1.640
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$1.560
- SITC kode 74 mesin industri dan perlengkapannya US$1.060
- SITC kode 72 mesin industri tertentu/kausus US$790