Provinsi Jambi pada Oktober 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 781,95 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 64 kertas, kertas karton dan olahannya, provinsi ini pada Oktober 2024 mencatatkan volume yang turun menjadi 4,75 juta ton.
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Oktober 2023 silam yang tercatat lebih tinggi yakni 13,58 juta ton.
(Baca: Provinsi Jambi Ekspor 189,5 Ribu Ton Biji Bijian Mengandung Minyak)
Jambi dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 19 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Volume Ekspor Hasil Olahan Makanan Lainnya Provinsi Sumatera Utara Oktober 2024)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Jambi dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada September 2024 sebesar 13,58 juta ton dan terendahnya terjadi pada Januari 2024 dengan volume ekspor 2,46 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Jambi menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 151,87 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 91,17 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 33,96 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 15,84 juta ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 12,69 juta ton
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya 4,75 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 3,3 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 2,23 juta ton
- SITC kode 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani 490,5 ribu ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 340 ribu ton