Kebijakan pemerintah menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPH) impor atau PPH pasal 22 terhadap 1.147 barang untuk mengendalikan impor dan memperbaiki defisit neraca perdagangan terlihat cukup efektif. Ini tercermin dari data Badan Pusat Statistik yang menunjukkan impor barang non migas pada September 2018 turun 10,52% dari bulan sebelumnya.
Dari 10 negara utama asal impor barang semuanya mengalami penurunan. Nilai impor barang non migas dari Tiongkok turun 6,42% menjadi US$ 3,7 miliar, kemudian impor dari Jepang turun 13,7% menjadi US$ 1,32 miliar serta dari Thailand juga menyusut 3% menjadi US$ 920,9 juta. Total, impor dari sepuluh negara utama tersebut turun 9,82% menjadi US$ 9,54 miliar.
Berdasarkan sepuluh golongan barang (HS 2 digit), yang mengalami penurunan nilai impor antara lain mesin dan pesawat mekanik turun 6,27% menjadi US$ 2,18 miliar. Lalu diikuti impor mesin/peralatan listrik 13,22% menjadi US$ 1,7 miliar serta benda dari besi dan baja menyusut 29,75% menjadi US$ 266,6 juta.