Menurut pangkalan data perdagangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN Comtrade), nilai perdagangan barang antara Indonesia dan Meksiko mencapai US$1,6 miliar pada 2021.
Capaian tersebut tumbuh 33,45% dari tahun sebelumnya (year-on-year/yoy), sekaligus menjadi rekor tertinggi sejak 1989 seperti terlihat pada grafik.
Pada 2021 nilai ekspor barang Indonesia ke Meksiko naik 39,04% (yoy) ke US$1,3 miliar, sementara nilai impor barang meningkat 14,04% (yoy) ke US$307,3 juta.
Dengan demikian, Indonesia mencatatkan surplus perdagangan dengan Meksiko sebesar US$994,8 juta pada 2021. Angka ini tumbuh 49,14% (yoy) dari surplus tahun sebelumnya yang berjumlah US$667 juta.
Indonesia utamanya mengekspor tekstil, emas, karet, dan kelapa sawit ke Meksiko. Sementara itu, Meksiko utamanya menjual perak, tembaga, kapas, traktor, bagian komputer dan produk-produk berbasis minyak.
(Baca: Ekspor Alas Kaki Indonesia ke Jerman Naik Menjadi US$ 347,23 Juta)