Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Oktober 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 102,98 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 22 biji-bijian mengandung minyak, provinsi ini pada Oktober 2024 lalu turun menjadi 23,3 ribu ton.
Turunnya nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang sedang turun. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Oktober 2023 silam yang tercatat lebih tinggi yakni 149,09 ribu ton.
(Baca: Provinsi Kalimantan Barat Ekspor US$585,48 Ribu Hasil Olahan Makanan Lainnya)
Nusa Tenggara Barat dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam .
(Baca: Pengeluaran Rekreasi, Olahraga dan Budaya di Kota Denpasar Bulan Desember Turun 0,25%)
Data historis 4 bulan terakhir, ekspor dari Nusa Tenggara Barat dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Juli 2024 sebesar 149,09 ribu ton dan terendahnya terjadi pada Oktober 2024 dengan volume ekspor 23,3 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Nusa Tenggara Barat menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam 21,98 juta ton
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya 5,57 juta ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 445,91 ribu ton
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya 337,54 ribu ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 204,42 ribu ton
- SITC kode 22 biji-bijian mengandung minyak 23,3 ribu ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 4.650 ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 220 ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 20 ton
- SITC kode 74 mesin industri dan perlengkapannya 20 ton