Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 42 minyak dan lemak nabati provinsi Kalimantan Timur pada Oktober 2024 mengalami peningkatan menjadi US$215,42 juta .
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 42 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang sedang turun. Bank Indonesia (BI) melaporkan, jumlah ekspor bulanan pada Oktober 2023 silam tercatat lebih rendah yakni US$136,37 juta .
(Baca: Volume Ekspor Kimia Organis Provinsi Jawa Tengah Oktober 2024)
Kalimantan Timur dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 0,02 ribu kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Volume Ekspor Barang Barang dari Mineral Bukanligam Provinsi Jawa Barat Oktober 2024)
Data historis 0,01 ribu bulan terakhir, ekspor dari Kalimantan Timur dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Januari 2024 sebesar US$303,16 juta dan terendahnya terjadi pada Mei 2024 dengan jumlah ekspor US$112,71 juta .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Kalimantan Timur menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket US$1,6 miliar
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati US$215,42 juta
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$66,21 juta
- SITC kode 52 kimia inorganis US$36,72 juta
- SITC kode 51 kimia organis US$18,01 juta
- SITC kode 56 pupuk kimia buatan pabrik US$14,49 juta
- SITC kode 24 kayu dan gabus US$5,65 juta
- SITC kode 79 alat pengangkutan lainnya US$4,29 juta
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$4,19 juta
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus US$2,49 juta