Provinsi Banten pada Januari 2025 mencatatkan volume ekspor total sebesar 871,13 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 77 mesin listrik, aparat dan alat-alatnya, ekspor dari provinsi ini pada Januari 2025 dilaporkan turun menjadi 10,29 juta ton.
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 9,13 juta ton.
(Baca: Nilai Ekspor Pupuk dan Mineral Alam Lainnya Provinsi Kalimantan Tengah Januari 2025)
Banten dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam .
(Baca: Nilai Ekspor Bahan Nabati dan Hewani Lainnya Provinsi Kalimantan Selatan Januari 2025)
Data historis 16 bulan terakhir, ekspor dari Banten dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Juli 2024 sebesar 12,09 juta ton dan terendahnya terjadi pada April 2024 dengan volume ekspor 7,8 juta ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Banten menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Januari 2025:
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 374,17 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 153,83 juta ton
- SITC kode 51 kimia organis 114,99 juta ton
- SITC kode 67 besi dan baja 81,13 juta ton
- SITC kode 57 bahan plastik 70,45 juta ton
- SITC kode 33 minyak bumi dan hasil-hasilnya 34,13 juta ton
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya 32,19 juta ton
- SITC kode 69 barang-barang logam lainnya 15,32 juta ton
- SITC kode 68 logam tidak mengandung besi 13,4 juta ton
- SITC kode 77 mesin listrik, aparat dan alat-alatnya 10,29 juta ton