Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 33 minyak bumi dan hasil-hasilnya provinsi Banten pada Januari 2025 tercatat naik menjadi US$22,24 juta .
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$14,56 juta .
(Baca: Provinsi Papua Barat Ekspor US$1,03 Juta Ikan Kerang Kerangan Moluska dan Olahannya)
Banten dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya .
(Baca: Produk Utama yang Diekspor Indonesia ke Uni Emirat Arab pada 2023)
Data historis 16 bulan terakhir, ekspor dari Banten dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Januari 2025 sebesar US$22,24 juta dan terendahnya terjadi pada Juni 2024 dengan jumlah ekspor US$57,63 ribu .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Banten menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Januari 2025:
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$399,47 juta
- SITC kode 68 logam tidak mengandung besi US$77,32 juta
- SITC kode 51 kimia organis US$70,83 juta
- SITC kode 77 mesin listrik, aparat dan alat-alatnya US$64,37 juta
- SITC kode 57 bahan plastik US$60,68 juta
- SITC kode 67 besi dan baja US$53,97 juta
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya US$27,4 juta
- SITC kode 69 barang-barang logam lainnya US$25,42 juta
- SITC kode 33 minyak bumi dan hasil-hasilnya US$22,24 juta
- SITC kode 58 olahan bahan plastik US$22 juta