Menurut pangkalan data perdagangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN Comtrade), nilai perdagangan barang antara Indonesia dan Kanada mencapai US$3,11 miliar pada 2021.
Capaian tersebut tumbuh 29,56% dari tahun sebelumnya (year-on-year/yoy), sekaligus menjadi rekor tertinggi sejak 1989 seperti terlihat pada grafik.
Pada 2021 nilai ekspor barang Indonesia ke Kanada tumbuh 34,53% (yoy) ke US$1,06 miliar, sementara nilai impor barang meningkat 27,14% (yoy) ke US$2,05 miliar.
Dengan demikian, Indonesia mencatatkan defisit perdagangan dengan Kanada sebesar US$992,36 pada 2021. Defisit ini meningkat 20,09% (yoy) dari defisit tahun sebelumnya yang berjumlah US$826,33 juta.
Indonesia dan Kanada telah menjalin hubungan diplomatik sejak 1952. Kedua negara juga bekerja sama lewat berbagai organisasi internasional, seperti Kerjasama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) dan G20.
(Baca: Ekspor Alas Kaki Indonesia ke Jerman Naik Menjadi US$ 347,23 Juta)