Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang 2022 Indonesia mengimpor kendaraan bermotor senilai US$3,93 miliar, meningkat 95,52% dibanding tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
Nilai impor tersebut tidak termasuk sepeda motor, baik Completely Built Up (CBU) maupun Completely Knock Down (CKD).
Sebelumnya, nilai impor kendaraan Indonesia tercatat menurun pada 2019, dan kian anjlok saat awal pandemi Covid-19 tahun 2020.
Namun, seiring dengan pemulihan ekonomi dari dampak pandemi, nilai impornya menanjak lagi mulai 2021 seperti terlihat pada grafik.
Adapun dalam dua dekade terakhir, nilai impor kendaraan bermotor paling besar tercatat pada 2012, yakni US$5,54 miliar, sedangkan nilai terendah pada 2002 yaitu US$334,9 juta.
Pada 2022, nilai impor kendaraan paling besar berasal dari Jepang, yaitu US$933 juta, setara 23,69% dari total nilai impor kendaraan nasional tahun lalu.
Nilai impor kendaraan terbesar selanjutnya berasal dari Tiongkok US$786,4 juta, diikuti India US$640,3 juta, dan Thailand US$627,5 juta.
(Baca: Ini Perkembangan Jumlah SIM Indonesia 5 Tahun Terakhir)