Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani provinsi Lampung pada Oktober 2024 tercatat turun menjadi US$7,96 juta .
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Bank Indonesia (BI) melaporkan, jumlah ekspor bulanan pada Oktober 2023 silam yang tercatat lebih tinggi yakni US$11,51 juta .
(Baca: Nilai Ekspor Ikan Kerang Kerangan Moluska dan Olahannya Provinsi Kalimantan Barat Oktober 2024)
Lampung dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 42 minyak dan lemak nabati .
(Baca: Volume Ekspor Kimia Organis Provinsi Lampung Oktober 2024)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Lampung dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada September 2024 sebesar US$11,51 juta dan terendahnya terjadi pada Mei 2024 dengan jumlah ekspor US$915,73 ribu .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Lampung menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati US$282,15 juta
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$217,79 juta
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket US$66,16 juta
- SITC kode 08 makanan ternak US$33,83 juta
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran US$33,51 juta
- SITC kode 25 pulp dan kertas US$30,39 juta
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$14,65 juta
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran US$9,64 juta
- SITC kode 43 olahan minyak dan lemak nabati dan hewani US$7,96 juta
- SITC kode 06 gula, olahan gula dan madu US$7,91 juta