Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, neraca perdagangan Indonesia dengan negara anggota G20 pada Januari-Oktober 2022 mencatatkan nilai sebesar US$26,7 miliar atau sekitar Rp417,02 triliun (kurs Rp15.619/US$).
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan, jumlah tersebut bahkan meningkat dari capaian tahun lalu. Pada 2021, neraca perdagangan RI dengan negara anggota G20 mencatatkan surplus US$15,9 miliar.
Setianto menjelaskan, neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus terhadap 9 negara anggota G20 dan defisit terhadap 10 negara anggota G20. “Surplus neraca perdagangan Indonesia ini terjadi dengan 9 negara anggota G20, tiga terbesarnya adalah Amerika Serikat, India, dan Uni Eropa,” ujar Setianto dikutip dari Bisnis.com, Selasa (15/11).
Sementara itu, defisit neraca perdagangan terbesar dengan Australia, Arab Saudi, dan Tiongkok.
Terdapat lima golongan barang ekspor nonmigas unggulan Indonesia ke anggota G20 di antaranya bahan bakar mineral dengan nilai US$30,55 miliar, besi dan baja senilai US$18,70 miliar, serta lemak dan minyak hewani/nabati US$17,89 miliar.
Selain itu, komoditas bijih logam, terak, dan abu mencatatkan transaksi sebesar US$7,14 miliar dan mesin/perlengkapan elektrik dan bagiannya senilai US$6,93 miliar.
Adapun neraca perdagangan barang Indonesia terhadap total semua negara mencapai US$45,5 miliar sepanjang 2022 (ytd). Artinya, neraca perdagangan Indonesia dengan negara G20 menyumbang 58,68% dari total neraca terhadap semua negara.
(Baca: Sebagian Besar Negara G20 Dilanda Inflasi Tinggi pada Oktober 2022)