Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 53 bahan celup dan pewarna lainnya provinsi Sumatera Barat pada Oktober 2024 mengalami peningkatan menjadi US$7,6 juta .
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Bank Indonesia (BI) melaporkan, jumlah ekspor bulanan pada Oktober 2023 silam tercatat lebih rendah yakni US$5,27 juta .
(Baca: Tiga Hari Terakhir, Harga Komoditas Nikel untuk Kontrak 3 Bulan ke Depan Terus Turun)
Sumatera Barat dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 20 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 42 minyak dan lemak nabati .
(Baca: Provinsi Kalimantan Utara Ekspor US$55,46 Ribu Hasil Olahan Makanan Lainnya)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Sumatera Barat dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2024 sebesar US$7,6 juta dan terendahnya terjadi pada Mei 2024 dengan jumlah ekspor US$3,01 juta .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Sumatera Barat menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati US$195,42 juta
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran US$11,52 juta
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$11,11 juta
- SITC kode 53 bahan celup dan pewarna lainnya US$7,6 juta
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam US$5,45 juta
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$4,68 juta
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya US$4,47 juta
- SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian US$1,62 juta
- SITC kode 08 makanan ternak US$837,9 ribu
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran US$810,21 ribu