Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 09 hasil olahan makanan lainnya provinsi Kalimantan Utara pada Oktober 2024 mengalami peningkatan menjadi US$55,46 ribu .
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 09 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Bank Indonesia (BI) melaporkan, jumlah ekspor bulanan pada Oktober 2023 silam tercatat lebih rendah yakni US$33,17 ribu .
(Baca: Provinsi Sulawesi Selatan Ekspor US$1,07 Juta Makanan Ternak)
Kalimantan Utara dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 17 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Volume Ekspor SITC Mesin Industri dan Perlengkapannya Provinsi Jawa Barat Periode Mei-Oktober 2024)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Kalimantan Utara dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Januari 2024 sebesar US$111,69 ribu dan terendahnya terjadi pada November 2023 dengan jumlah ekspor US$17,76 ribu .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Kalimantan Utara menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket US$92,6 juta
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$10,6 juta
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$8,08 juta
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus US$5,79 juta
- SITC kode 24 kayu dan gabus US$93,87 ribu
- SITC kode 09 hasil olahan makanan lainnya US$55,46 ribu
- SITC kode 06 gula, olahan gula dan madu US$11,1 ribu
- SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian US$8.970
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran US$6.740