Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 28 bijih logam dan sisa-sisa logam provinsi Nusa Tenggara Barat pada Desember 2024 tercatat naik menjadi US$371,21 juta .
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 28 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang sedang turun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$245,31 juta .
(Baca: Provinsi Kalimantan Tengah Ekspor 718,2 Ribu Ton Karet Mentah Sintetis dan Pugaran)
Nusa Tenggara Barat dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam .
(Baca: Volume Ekspor Barang Barang Kayu dan Gabus Provinsi Kalimantan Selatan Desember 2024)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Nusa Tenggara Barat dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Mei 2024 sebesar US$497,47 juta dan terendahnya terjadi pada Oktober 2024 dengan jumlah ekspor US$98,63 juta .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Nusa Tenggara Barat menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Desember 2024:
- SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam US$371,21 juta
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam US$2,42 juta
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$1,03 juta
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya US$287,03 ribu
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya US$180,16 ribu
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran US$105 ribu
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$99,88 ribu
- SITC kode 89 hasil industri lainnya US$3.370
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$780