PDRB ADHB per kapita di Kota Kupang tercatat Rp.61,03 juta/kapita/tahun data per 2023. Untuk data terakhir ini, PDRB ADHB per kapita mengalami kenaikan. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) PDRB ADHB per kapita di wilayah ini sebesar 1,72%. Pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 6,37%.
(Baca: Prakiraan Cuaca di Kupang 25 Nov-04 Des/24)
Secara historis, kenaikan PDRB ADHB per kapita tahun ini mencatatkan pertumbuhan angka lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun rekam jejak 11 tahun terakhir, Kabupaten/kota ini pernah mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 9,9% yang terjadi pada tahun 2014. Sedangkan pertumbuhan terendahnya pernah terjadi pada 2020 di angka -2,98%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Nusa Tenggara Timur, PDRB ADHB per kapita Kota Kupang merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan kabupaten/kota lain, sementara menurut pulau, kabupaten/kota ini berada di urutan empat.
(Baca: Data 2023: Pengangguran di Kabupaten Nagekeo 3,54%)
Berikut ini sepuluh kabupaten/kota dengan PDRB ADHB per kapita dari urutan yang terbesar di provinsi Nusa Tenggara Timur pada 2023 yakni :
- Kota Kupang Rp.61,03 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Sumba Timur Rp.28,68 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Ende Rp.26,47 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Rote Ndao Rp.24,89 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Kupang Rp.24,3 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Ngada Rp.23,96 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Belu Rp.23,72 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Flores Timur Rp.21,03 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Timor Tengah Selatan Rp.20,01 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Sikka Rp.18,47 juta/kapita/tahun