Indonesia memiliki cadangan tembaga terbesar ke-7 di dunia. Komoditas ini merupakan bahan baku penting untuk beragam industri, mulai dari infrastruktur, transportasi, alat berat, peralatan rumah tangga, elektronik, sampai otomotif.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), selama periode Januari-Oktober 2022 Indonesia sudah mengekspor bijih tembaga sebanyak 2,5 juta ton, dengan nilai ekspor sekitar US$7,7 miliar.
Selama periode tersebut bijih tembaga Indonesia paling banyak dikirim ke Jepang dan Tiongkok, dengan volume ekspor masing-masing di atas 500 ribu ton.
Ada pula yang dikirim ke Korea Selatan, India, Taiwan, Malaysia, Spanyol, Filipina, Jerman, dan Bulgaria dengan rincian seperti terlihat pada grafik.
Secara keseluruhan volume ekspor bijih tembaga Indonesia per Januari-Oktober 2022 tumbuh 13%, dan nilai ekspornya melonjak 42% dibanding perolehan sepanjang 2021.
(Baca: Ekspor Bijih Tembaga Indonesia Menguat Signifikan pada 2022)
Kendati kinerja ekspornya menguat, Presiden Jokowi berencana menyetop penjualan tembaga ke luar negeri mulai pertengahan 2023.
"Masalah nikel (Indonesia) kalah di WTO. Justru kita tambah setop bauksit, dan mungkin pertengahan tahun kita tambah lagi setop tembaga," kata Jokowi dalam acara HUT ke-50 PDIP di Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Sebelumnya, pemerintah Indonesia sempat melarang ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020. Namun, kebijakan tersebut digugat oleh Uni Eropa ke World Trade Organization (WTO).
Setelah melalui proses persidangan panjang, WTO mengabulkan gugatan Uni Eropa pada Oktober 2022. Indonesia kalah dalam sidang karena dinilai melanggar kesepakatan perdagangan bebas internasional, salah satunya Pasal XI:1 General Agreement on Tariffs and Trades (GATT) 1994.
Pasal GATT tersebut menyatakan bahwa negara anggota WTO hanya boleh membatasi bea, pajak, atau pungutan lain, namun dilarang melakukan pembatasan kuota ataupun perizinan ekspor dan impor.
Setelah dinyatakan kalah, pemerintah Indonesia berencana melakukan banding soal masalah nikel ke WTO. Presiden Jokowi bahkan mengumumkan akan menutup keran ekspor komoditas mineral lainnya.
"Mulai Juni 2023 pemerintah akan melarang ekspor bijih bauksit dan mendorong pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
(Baca: Stok Bauksit dan Nikel RI Cukup untuk Produksi 100 Tahun Lebih)