Kejaksaaan Agung menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya Tbk (WSKT), Destiawan Soewardjono, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada 27 April 2023.
Destiawan Soewardjono diduga berperan dalam memerintahkan dan menyetujui pencairan dana pembiayaan rantai pasokan (supply chain financing/SCF) menggunakan dokumen palsu, untuk membayar utang perusahaan yang timbul akibat pembayaran proyek-proyek fiktif.
Sebelum direkturnya menjadi tersangka, Waskita Karya sedang dalam kondisi merugi.
Pada akhir kuartal I 2023, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mencetak rugi bersih yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk sebesar Rp374,9 miliar.
WSKT bahkan tercatat sudah merugi sejak awal pandemi tahun 2020 dan belum pulih sampai sekarang, seperti terlihat pada grafik di atas.
Kendati sudah bertahun-tahun merugi, dan direkturnya kini menjadi tersangka korupsi, manajemen WSKT menyatakan mereka sedang mengerjakan sejumlah proyek besar di Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.
"Ada 6 proyek yang didapatkan Perseroan di IKN, seperti Jalan Logistik Lingkar Sepaku Segmen 4, Tol IKN Segmen 5A, Sekretariat Presiden dan Bangunan Pendukung, Kementerian Koordinator 3, Kementerian Koordinator 4, dan IPAL 123. Hingga saat ini, Perseroan terus mengebut pembangunan proyek-proyek tersebut," kata manajemen WSKT dalam siaran persnya (17/4/2023).
"Tentunya kami optimis proyek-proyek tersebut akan selesai di triwulan I tahun 2024 dengan hasil yang bagus dan berkualitas," katanya lagi.
Manajemen WSKT juga menyatakan, selama periode kuartal I 2023 WSKT meraih nilai kontrak baru (NKB) sebesar Rp4,05 triliun atau 20% dari target NKB tahun ini.
NKB tersebut salah satunya diperoleh dari proyek luar negeri, yakni pembangunan Bandara Internasional President Nicolau Lobato di Timor Leste dengan total nilai kontrak Rp1,1 triliun.
(Baca: Dirut Waskita Karya Tersangka Korupsi, Berapa Banyak Utang WSKT?)