Menurut Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), pengaduan masyarakat terkait isi tayangan televisi (TV) pada Ramadan 2022 menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya.
KPI mencatat pada tahun 2020 ada 26 pengaduan terkait kualitas tayangan TV Ramadan. Kemudian pada 2021 jumlahnya berkurang menjadi 20, dan pada 2022 turun lagi menjadi hanya 6 pengaduan.
"Aduan yang masuk ke KPI selama Ramadan ini terkait muatan norma kesopanan dan kesusilaan, perilaku tidak pantas, dan candaan body shaming, sudah tidak sebanyak Ramadan sebelumnya," jelas Komisioner KPI Pusat Mimah Susanti, seperti dilansir di situs resminya, Senin (18/4/2022).
“Frekuensi (pengaduan) memang nggak banyak, tapi ini jadi catatan kita,” lanjut Mimah.
Komisioner KPI Pusat Mimah Susanti menilai rendahnya pengaduan ini menunjukkan kualitas tayangan Ramadan yang semakin membaik.
(Baca Juga: Survei: Masyarakat Lebih Sering Mengakses Internet Ketimbang TV)
Selama Ramadan 2022, KPI bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuat kebijakan tayangan Ramadan, salah satunya terkait kriteria penceramah yang tampil di televisi.
"Pertama, tentu dia (penceramah) punya pemahaman yang bagus, tidak radikal, tidak anti-NKRI, tidak anti-Pancasila," jelas Ketua KPI Agung Suprio di situs resminya.
"Kedua, (penceramah) mempunyai pemahaman Islam yang utuh atau kaffah. Bukan orang yang tidak punya kompetensi saat tampil di televisi. Dua hal itulah yang baru, atau membedakan dengan kebijakan sebelumnya," tambah Agung.
(Baca Juga: Survei: Mayoritas Penonton TV Suka Sinetron dan Acara Olahraga)