Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) bertajuk Statistik Produksi Kehutanan 2022 menunjukkan, produksi kayu bulat di Indonesia mencapai 64,65 juta meter kubik pada 2022. Angka tersebut naik 0,35% dibandingkan tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
Menurut definisi BPS, kayu bulat adalah kayu hasil penebangan dapat berupa kayu bulat besar, kayu bulat sedang, atau kayu bulat kecil.
Sumatra mendominasi produksi kayu bulat nasional pada 2022 yaitu sebanyak 43,54 juta meter kubik. Jumlah itu setara dengan 67,34% dari total produksi kayu bulat di Indonesia tahun lalu.
Kalimantan menempati posisi kedua dengan produksi kayu bulat nasional terbanyak pada 2022 yaitu sebanyak 11,04 juta meter kubik. Lalu, Jawa menempati posisi ketiga dengan total produksi kayu bulat sebanyak 8,18 juta meter kubik.
Kemudian, Maluku-Papua tercatat memproduksi kayu bulat sebanyak 1,64 juta meter kubik sepanjang tahun lalu. Selanjutnya, produksi kayu bulat di Sulawesi terdapat sebanyak 230 ribu meter kubik.
Adapun produksi kayu bulat terendah nasional berada di pulau Bali-Nusa Tenggara dengan total hanya 30 ribu meter kubik.
Berdasarkan jenisnya, kayu akasia menjadi penyumbang produksi kayu bulat Indonesia terbesar pada 2022. Volume produksi kayu akasia sebesar 48,79% dari total produksi kayu bulat nasional atau 31,54 juta meter kubik.
Selanjutnya, kayu dari kelompok rimba campuran menyusul dengan produksi kayu bulat sebesar 40,37% atau sebanyak 26,10 juta meter kubik. Sisanya, yaitu kayu dari kelompok meranti, kelompok indah, kelompok eboni, dan jenis kayu lainnya menyumbang hanya kurang dari 10% produksi kayu bulat nasional.
(Baca: Akasia Mendominasi Produksi Kayu Bulat Indonesia pada 2022)