Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Indonesia pada September 2023 sebesar 53,02%.
Angka ini naik tipis 1,07% bila dibandingkan dengan Agustus 2023 (month-to-month/mom) yang sebesar 52,46%.
TPK hotel bintang pada September 2023 juga meningkat 6% dibanding September 2022 (year-on-year/yoy) yang sebesar 50,02%.
Berdasarkan provinsinya, pada September 2023 Kalimantan Timur menjadi provinsi dengan TPK hotel bintang tertinggi nasional, yaitu mencapai 60,48%.
Kemudian posisinya diikuti oleh Bali dan Banten masing-masing 59,25% dan 59,96%. Sementara, TPK hotel bintang terendah nasional tercatat di Aceh yang hanya 27,81%.
Berbeda halnya dengan TPK hotel nonbintang yang justru turun 2,59% (mom) pada September 2023 menjadi 24,82%.
Namun, capaian hotel nonbintang itu masih lebih tinggi 6,11% (yoy) bila dibandingkan September tahun lalu.
DKI Jakarta merupakan provinsi dengan TPK hotel nonbintang tertinggi pada September 2023 yang mencapai 41,95%, diikuti Bali 37,87%, dan Kepulauan Riau 34,37%.
Di sisi lain, TPK hotel nonbintang terendah tercatat di Papua Barat yang hanya mencapai 12,08%.
(Baca: Imbas Pembangunan IKN, Tingkat Hunian Hotel Kaltim Tertinggi per September 2023)