Hampir 30 Persen Kecamatan Tidak Selalu Patuh Jaga Jarak

1
Andrea Lidwina 24/07/2021 11:50 WIB
Image Loader
Memuat...
Tingkat Kepatuhan Menjaga Jarak di Indonesia (per 18 Juli 2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat jumlah kecamatan di Indonesia yang yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak di bawah 60% mencapai 624 kecamatan hingga 18 Juli 2021. Sementara tingkat kepatuhan menjaga jarak di 461 kecamatan lainnya pun baru 61-75%. Artinya, sekitar 29,2% kecamatan di dalam negeri tidak selalu menjaga jarak untuk mencegah penularan Covid-19.

Meski begitu, sebanyak 816 kecamatan atau 22% dari total sudah punya tingkat kepatuhan di kisaran 76-90%. Jumlah kecamatan yang kepatuhannya di atas 90% bahkan mencapai 1.811 kecamatan (48,8% dari total).

Jika dilihat berdasarkan provinsi, Bali memiliki rata-rata tingkat kepatuhan menjaga jarak paling tinggi di antara provinsi lainnya, yakni 98,5%. Kemudian, diikuti Kepulauan Riau dengan 95,8% dan Kalimantan Utara 95,2%.

Sedangkan, provinsi yang reratanya kepatuhan menjaga jaraknya terendah adalah Maluku Utara (29,2%). Tingkat kepatuhan di Kalimantan Barat dan Bangka Belitung juga baru di kisaran 40%.

(Baca: Penduduk 9 Negara Ini Bakal Tetap Jaga Jarak Usai Vaksin)

Menjaga jarak termasuk protokol kesehatan yang wajib diterapkan masyarakat saat beraktivitas di luar rumah. Selain itu, masyarakat perlu memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun. Ketiga langkah ini efektif mencegah penularan virus corona.

Editor : Annissa Mutia

Data Populer

Lihat Semua