Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang berada di level 38,54% pada Februari 2022.
TPK tertinggi tercatat di Kalimantan Timur sebesar 58,90 persen. Diikuti Kalimantan Utara 48,94% dan Sumatera Selatan 48,69%.
Sementara itu, Bali tercatat sebagai provinsi dengan TPK terendah, yaitu sebesar 14,86%.
TPK hotel klasifikasi bintang pada Februari 2022 mengalami penurunan sebesar 3,89 poin dibanding Januari 2022 seperti terlihat pada grafik.
Penurunan TPK paling besar tercatat di DI Yogyakarta sebesar 14,90 poin, diikuti Jawa Barat yang turun 7,95 poin, dan DKI Jakarta turun 6,21 poin.
Meskipun demikian, ada sebagian provinsi yang mengalami kenaikan TPK dibandingkan bulan sebelumnya.
Kenaikan TPK terbesar tercatat di Aceh sebesar 10,61 poin, diikuti Sulawesi Barat yang naik 9,80 poin, dan Maluku Utara naik 8,85 poin.
(Baca Juga: 14 Ribu Turis Asing ke Jakarta Awal 2022, Mayoritas dari Tiongkok)