Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat, sebanyak 2,3 juta orang ditegur di pasar karena abai menerapkan protokol kesehatan 3M pada 13-19 September 2021. Jumlah itu merupakan yang terbanyak di antara lokasi kerumunan lainnya.
Ada 1,4 juta orang yang ditegur di areal perkantoran karena abai menerapkan protokol kesehatan 3M pada sepekan lalu. Di jalan umum, ada 791 ribu orang yang ditegur karena abai menerapkan protokol kesehatan.
Kemudian, Satgas menegur 246 ribu orang yang lalai menerapkan protokol kesehatan 3M di area perumahan. Sebanyak 240 ribu orang yang berada di restoran/kedai juga ditegur karena melanggar protokol kesehatan 3M.
Berdasarkan provinsinya, Satgas paling banyak memberikan teguran terkait protokol kesehatan 3M di Jawa Barat. Tercatat ada 1,3 juta orang di Bumi Pasundan yang mendapatkan teguran tersebut.
Adapun, Satgas mencatat ada 6,8 juta orang di seluruh Indonesia yang ditegur karena abai menerapkan protokol kesehatan 3M pada sepekan lalu. Padahal, protokol yang terdiri dari memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun itu penting dilakukan untuk mencegah penularan virus corona Covid-19.
(Baca: Satu Kecamatan di Jakarta Masih Abai Pakai Masker)