Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), ada sekitar 16,2 ribu pasar rakyat yang tersebar di seluruh Indonesia pada 2020. Pasar rakyat umum juga disebut sebagai pasar tradisional.
Jika mengacu ke UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, "pasar rakyat" adalah pasar/tempat usaha yang ditata, dibangun, dan dikelola baik oleh pemerintah, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, maupun swasta.
Wujudnya dapat berupa toko, kios, atau tenda yang dimiliki atau dikelola pedagang kecil dan menengah, lembaga swadaya masyarakat, koperasi, maupun UMKM, dengan proses jual-beli barang melalui tawar-menawar.
Pada 2020, pasar rakyat paling banyak berada di Jawa Timur, sedangkan paling sedikit di Kalimantan Utara.
Berikut daftar 10 provinsi dengan pasar rakyat terbanyak pada 2020:
- Jawa Timur: 2.359 pasar
- Jawa Tengah: 1.977 pasar
- Sumatra Utara: 858 pasar
- Sumatra Selatan: 845 pasar
- Jawa Barat: 816 pasar
- Sulawesi Selatan: 808 pasar
- Riau: 709 pasar
- Lampung: 651 pasar
- Kalimantan Selatan: 560 pasar
- Nusa Tenggara Timur: 513 pasar
Kemudian ini 10 provinsi dengan pasar rakyat paling sedikit pada 2020:
- Kalimantan Utara: 71 pasar
- Papua Barat: 73 pasar
- Kep. Bangka Belitung: 75 pasar
- Kep. Riau: 79 pasar
- Maluku: 103 pasar
- Maluku Utara: 131 pasar
- Gorontalo: 132 pasar
- Papua: 146 pasar
- Sulawesi Utara: 162 pasar
- Sulawesi Barat: 182 pasar
(Baca: Ritel Tradisional Dominasi Usaha Penjualan Eceran di Indonesia)