Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan, terdapat 71 orang petugas ad hoc yang meninggal saat bekerja dalam Pemilu 2024.
"Para penyelenggara badan ad hoc, terutama pada peak season yang bebannya berat pada tanggal 14-18 Februari 2024, dalam catatan kami yang meninggal ada 71 orang," kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers, Senin (19/2/2024).
Mayoritas petugas yang meninggal merupakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat tempat pemungutan suara (TPS), yakni 42 orang.
Kemudian 24 anggota satuan perlindungan masyarakat (linmas) meninggal saat menjaga keamanan pemungutan dan penghitungan suara.
Ada pula 4 anggota panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan, serta 1 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang meninggal ketika bertugas.
KPU juga mencatat terdapat 4.567 orang petugas yang sakit, terdiri atas anggota KPPS 3.371 orang, PPS tingkat desa/kelurahan 696 orang, linmas 364 orang, dan PPK 136 orang.
Hasyim menyebut, hingga Sabtu (17/2/2024) baru empat keluarga petugas pemilu yang diberi santunan kematian. Menurutnya, pemberian santunan ini harus melalui proses verifikasi data terlebih dulu.
"Untuk monitoring, perlindungan kesehatan dan jaminan sosial bagi badan ad hoc akan dilakukan sampai dengan kegiatan rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu berakhir, yaitu 20 Maret 2024," katanya.
(Baca juga: Daftar Masalah Pemilu 2024, dari TPS Telat Buka sampai Intimidasi)