Sebagian besar masyarakat Indonesia tampaknya gemar mengonsumsi makanan dan minuman manis. Hal ini terlihat dari laporan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Menurut laporan tersebut, sebanyak 56,2% responden mengonsumsi makanan manis 1-6 kali dalam seminggu.
Lalu 33,7% responden mengonsumsi makanan manis lebih dari satu kali per hari. Sementara, hanya 10,1% yang mengonsumsinya kurang dari 3 kali per bulan.
Adapun makanan manis yang dimaksud dalam laporan ini adalah makanan dengan kandungan gula yang tinggi dan lengket.
Berbeda dari kebiasaan konsumsi makanan manis, frekuensi konsumsi minuman manis justru lebih tinggi. Tercatat, 47,7% responden mengonsumsi minuman manis lebih dari satu kali sehari.
Kemudian yang mengonsumsi minuman manis 1-6 kali per minggu ada 43,3%, dan kurang dari 3 kali per bulan hanya 9,2%.
Minuman manis yang dimaksud adalah minuman yang memiliki kandungan gula tinggi.
Di samping itu Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Dr. Eva Susanti, menjelaskan bahwa konsumsi makanan dan minuman manis akan merusak kesehatan tubuh secara perlahan.
“Konsumsi gula yang terus menerus akan menyebabkan resistensi insulin, ketika tubuh tidak bisa menggunakan insulin secara efektif, sehingga kemungkinan akan terkena risiko mengalami diabetes apabila tidak diimbangi dengan aktivitas fisik,” kata Eva, dilansir dari laman resmi Kemenkes, Rabu (10/1/2024).
Menurutnya, konsumsi gula berlebih juga menjadi salah satu faktor risiko seseorang terkena penyakit tekanan darah tinggi atau hipertensi.
Oleh karena itu, Eva menyarankan masyarakat agar mengonsumsi gula harian sesuai dengan anjuran WHO, yakni 10% dari total energi atau setara 50 gram per hari
(Baca: 60% Warga Jateng Sering Konsumsi Minuman Manis, Terbanyak Nasional)