Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, mayoritas masyakarat telah memiliki jamban sehat yang bentuk konstruksinya leher angsa dan berada di dalam rumah. Ini tecermin dari proporsi pengggunaan jamban sehat permanen (JSP) yang mencapai 72,3%.
Sebanyak 18,5% keluarga di Indoensia telah menggunakan jamban semi permanen. Jamban tersebut belum menggunakan konstruksi leher angsa, tetapi memiliki tutup dan terletak dalam rumah.
Sementara, masih ada 9,2% keluarga di Indonesia yang menggunakan jamban komunal. Artinya, jamban ini digunakan lebih dari satu keluarga.
Ketiga kategori tersebut masuk ke dalam jamban sehat apabila memenuhi tiga kriteria. Pertama, adanya bangunan atas jamban yang berfungsi untuk melindungi pengguna dari gangguan cuaca dan lainnya.
Kedua, adanya bangunan tengah jamban. Ketiga, terdapat bangunan bawah yang berfungsi sebagai penampung, pengolah, dan pengurai tinja.
(Baca: Mayoritas Rumah Tangga Maluku Utara Minum Air dalam Kemasan pada 2020)