Menurut catatan APBN 2024, tahun ini ada lima arah kebijakan utama sektor kesehatan nasional, yaitu:
Percepatan penurunan stunting melalui penajaman lokasi dan intervensi;
Peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan primer dan rujukan, antara lain melalui peningkatan ketersediaan puskesmas di wilayah timur Indonesia;
Peningkatan kualitas dan distribusi tenaga kesehatan;
Penguatan teknologi kesehatan dan kemandirian farmasi dalam negeri;
Penguatan program JKN melalui penajaman manfaat program, berdasarkan kebutuhan dasar kesehatan dan penyaluran bantuan iuran bagi PBI JKN, untuk mendukung penurunan stunting dan kemiskinan.