Sempat Capai 240 Unit pada 1994, Kini Jumlah Bank Umum Hanya 105 Bank

1
Viva Budy Kusnandar 27/01/2025 12:49 WIB
Image Loader
Memuat...
Jumlah Bank Umum di Indonesia (1988–Oktober 2024)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Pada 1988, jumlah bank di Indonesia hanya 111 bank, kemudian bertambah menjadi 240 bank hingga akhir 1994.

Dikeluarkannya deregulasi perbankan pada Oktober 1988, atau lebih dikenal dengan istilah “Pakto 88” membuat jumlah bank bertambah cukup pesat pada era 1990-an.

Pada saat itu, pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk mendirikan bank dengan syarat permodalan hanya Rp10 miliar. Alhasil, para pengusaha dan para pemilik dana seolah berlomba untuk memiliki bank sendiri.

Kemudian, ketika terjadi krisis 1997-1998, banyak bank mengalami masalah gagal bayar dan kredit macet. Beberapa bank terpaksa harus dilikuidasi, direkapitalisasi, hingga dipaksa merger untuk menyelamatkan perbankan nasional.

Akibat krisis tersebut, jumlah di Tanah Air berkurang dan tersisa hanya 151 pada 2000. Jumlah tersebut juga terus berkurang hingga menjadi 105 bank pada Oktober 2024, dengan rincian sebagai berikut:

  • Bank Persero: 4 bank
  • Bank BPD: 27 bank
  • Bank swasta: 67 bank
  • Bank asing: 7 bank

(Baca: Jumlah BPR Menyusut Sedekade Terakhir, Berkurang Ratusan Bank)

 

Data Populer

Lihat Semua