Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan, terdapat 41,38 juta pekerja yang terdaftar dalam program jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan atau TK pada Januari-Februari 2025.
Jumlah ini terdiri dari peserta aktif kategori penerima upah (PU) 26,26 juta orang; bukan penerima upah (BPU) 9,58 juta orang; dan jasa konstruksi 5,53 juta orang.
>
Sebagai catatan, angka untuk pekerja PU mencakup kepesertaan aktif di program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Sementara untuk pekerja BPU, kepesertaannya tidak termasuk program JP. Lalu pekerja jasa konstruksi hanya mengikuti program JKK dan JKm.
Berdasarkan wilayah, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan terbanyak nasional, yakni sebanyak 8,01 juta orang sampai Februari 2025.
Berikut daftar 10 provinsi dengan jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan terbanyak per Februari 2025:
- DKI Jakarta: 8,01 juta orang
- Jawa Barat: 4,96 juta orang
- Jawa Timur: 4,95 juta orang
- Jawa Tengah: 3,99 juta orang
- Banten: 2,75 juta orang
- Sumatera Utara: 1,98 juta orang
- Kalimantan Timur: 1,31 juta orang
- Bali: 1,10 juta orang
- Sulawesi Selatan: 1,09 juta orang
- Riau: 1,06 juta orang.
Sementara, provinsi dengan jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan paling sedikit adalah Sulawesi Barat, yakni hanya 65,33 ribu orang. Diikuti Maluku dengan 156 ribu orang dan Kepulauan Bangka Belitung 178,86 ribu orang.
Kemnaker juga mencatat, ada 839.937 perusahaan yang terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Jika dilihat berdasarkan skala usaha, mayoritas atau 677,82 ribu perusahaan merupakan perusahaan mikro.
(Baca: Kerja Jurnalis Tinggi Risiko, Sudahkah Mendapat Asuransi?)