Jumlah anak muda Indonesia yang berstatus not in education, employment, and training (NEET) meningkat dalam beberapa bulan terakhir.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Kementerian Ketenagakerjaan, pada Februari 2024 jumlah anak muda NEET masih 8,57 juta orang.
Kemudian pada Agustus 2024 jumlahnya menjadi sekitar 9 juta orang (tepatnya 8.999.883 orang), bertambah 428 ribu orang dibanding Februari 2024.
Peningkatan juga terlihat dari segi proporsi. Pada Februari 2024 proporsi NEET masih 19,3% dari total anak muda di Indonesia.
Lantas pada Agustus 2024 proporsinya naik menjadi 20,3% seperti terlihat pada grafik.
(Baca: Anak Muda Pakai Pinjol untuk Beli Barang hingga Bayar Pendidikan)
BPS mendefinisikan NEET sebagai penduduk muda usia 15-24 tahun yang tidak bersekolah, tidak sedang bekerja, dan tidak sedang berpartisipasi dalam pelatihan. Hal ini mengindikasikan adanya tenaga kerja potensial yang tidak terberdayakan.
Menurut BPS, ada berbagai alasan yang membuat anak muda masuk ke kelompok ini, seperti putus asa, disabilitas, kurangnya akses transportasi dan pendidikan, keterbatasan finansial, kewajiban rumah tangga, dan lain-lain.
Adapun menurut International Labour Organization (ILO), anak muda NEET berbeda dengan "anak muda pengangguran".
"Menyamakan anak muda NEET dengan pengangguran adalah keliru," kata ILO dalam laporan What does NEETs mean and why is the concept so easily misinterpreted.
"Secara teknis NEET memang tidak memiliki pekerjaan. Tapi menurut standar internasional, kelompok NEET mengindikasikan bahwa mereka tidak aktif mencari pekerjaan atau tidak bersedia bekerja," lanjutnya.
Menurut ILO, kelompok NEET di banyak negara umumnya berisi perempuan muda yang mengurus rumah tangga, dengan kondisi yang tidak memungkinkan mereka untuk bekerja.
(Baca: Mayoritas Anak Muda Kelas Menengah Pesimistis Bisa Beli Rumah)