Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Agustus 2023 jumlah penduduk bekerja di Indonesia mencapai 139,85 juta orang.
Jumlahnya sudah tumbuh sekitar 22% dibanding Agustus 2015, dengan rincian seperti terlihat pada grafik.
Mengacu ke laporan BPS, penduduk bekerja adalah penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) yang termasuk angkatan kerja (tidak sekolah atau mengurus rumah tangga) dan berpartisipasi dalam suatu usaha/kegiatan ekonomi.
Penduduk bekerja ini mencakup:
Penduduk yang berusaha seorang diri;
Berusaha dengan dibantu buruh tidak tetap/tidak dibayar;