Jumlah pekerja di Kabupaten Jombang dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2021 tercatat 656,15 ribu pekerja, pada 2022 kemudian turun menjadi 633,15 ribu pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 723,49 ribu pekerja.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Karimun 118,81 Ribu dan Angka Pengangguran 6,02%)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, menurut catatan BPS, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Jombang pada Desember 2023, berkurang 0,81% menjadi 4,66% dibandingkan dengan Desember 2022. Dalam enam tahun terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) terus bergerak naik dengan laju peningkatan lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pengurangan data tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun ini bisa tergambar dari kondisi jumlah angkatan kerja dan jumlah penduduk yang bekerja. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Jombang dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Secara historis, tahun 2021 tercatat 706,22 ribu pekerja, pada 2022 kemudian turun menjadi 669,8 ribu pekerja dan untuk 2023 tercatat sebanyak 758,82 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kabupaten/kota ini berada di urutan 204 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada 2023 yakni 4,3%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Jombang tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi yang anjlok di tahun 2023. Perekonomian di wilayah ini pada 2023 lalu tercatat 5,04 persen. Sebelumnya pada 2022 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 5,37 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Jombang:
Jumlah penduduk di Kabupaten Jombang tercatat 1,37 juta jiwa data per 2024. Untuk 19 tahun terakhir, jumlah penduduk terus mengalami kenaikan. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih tinggi. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 1,69%.
Menurut nominalnya dibandingkan dengan wilayah lain se-provinsi Jawa Timur, kabupaten/kota ini berada di urutan delapan, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 42.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Bandung Barat 870,27 Ribu dan Angka Pengangguran 8,11%)
Data BPS 2024, 897,14 ribu atau sekitar 65,27% penduduk di Kabupaten Jombang adalah kelompok produktif yang berusia 15-59 tahun. Adapun 20,32% dari total penduduk atau sekitar 279,28 ribu adalah anak-anak (usia 0-14 tahun) dan 14,42% lainnya adalah penduduk dengan usia lebih dari 60 tahun.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Jombang pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 72,67 ribu jiwa (5,29%)
- Umur 5-9 tahun 98,05 ribu jiwa (7,13%)
- Umur 10-14 tahun 108,55 ribu jiwa (7,9%)
- Umur 15-19 tahun 103,21 ribu jiwa (7,51%)
- Umur 20-24 tahun 106,85 ribu jiwa (7,77%)
- Umur 25-29 tahun 98,9 ribu jiwa (7,19%)
- Umur 30-34 tahun 96,18 ribu jiwa (7%)
- Umur 35-39 tahun 97,48 ribu jiwa (7,09%)
- Umur 40-44 tahun 111,53 ribu jiwa (8,11%)
- Umur 45-49 tahun 99,42 ribu jiwa (7,23%)
- Umur 50-54 tahun 94,65 ribu jiwa (6,89%)
- Umur 55-59 tahun 88,91 ribu jiwa (6,47%)
- Umur 60-64 tahun 69,91 ribu jiwa (5,09%)
- Umur 65-69 tahun 51,69 ribu jiwa (3,76%)
- Umur 70-74 tahun 33,17 ribu jiwa (2,41%)
- Umur lebih dari 75 tahun 43,4 ribu jiwa (3,16%)