Kontrak Permintaan Gas untuk Pupuk di Indonesia 2016-2030

08/08/2016 22:03 WIB
Image Loader
Memuat...
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Industri pupuk menjadi salah satu industri pengguna gas terbesar di Indonesia. Kementerian ESDM memproyeksikan permintaan gas untuk industri pupuk pada 2016-2030 akan meningkat 23% dari 977 MMSCFD (Million Standard Cubic Feet per Day) menjadi 1.200 MMSCFD.

Level permintaan gas sebesar 1.200 MMSCFD tersebut diprediksi mulai terjadi pada 2023 seiring dengan kebutuhan akan gas yang tinggi. Selain industri pupuk, empat industri pengguna gas terbesar lainnya yakni industri keramik, gelas, kaca, dan makanan.

Pada industri pupuk, gas bumi digunakan sebagai bahan baku pembuatan pupuk, sedangkan empat industri lain menggunakannya sebagai sumber energi. Sesuai dengan Peraturan Menteri No.3/2010 Pasal 6 Ayat 3 tentang alokasi dan pemanfaatan  gas bumi yang harus diprioritaskan untuk industri pupuk. Artinya, alokasi untuk industri  lain mungkin untuk disubtitusi dengan sumber energi lain

 

Data Populer

Lihat Semua