Ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak masih akan terus terjadi jika tingkat konsumsi yang terus meningkat setiap tahunnya tidak diiringi dengan peningkatan produksi. Pada tahun 2010 - 2014, Indonesia mengkonsumsi rata-rata 1576 barel per hari (BPH) per tahunnya, sedangkan Indonesia hanya mampu memproduksi minyak rata-rata 921 BPH per tahunnya. Selama kurun waktu 5 tahun tersebut Indonesia mengalami defisit energi sebanyak 654 BPH per tahunnya atau setara dengan 58,4 persen. Indonesian Petroleum Association (IPA) memprediksi selisih angka produksi dan konsumsi minyak Indonesia pada 2025 mampu mencapai 2,5 BPH, dengan rata-rata pertumbuhan konsumsi sekitar 5 persen hingga 8 persen per tahunnya.