Menurut laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani, pendapatan negara pada Juli 2022 mencapai Rp1.551 triliun, sedangkan belanja negara sebesar Rp1.444,8 triliun.
Dengan demikian, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencetak surplus Rp106,1 triliun pada Juli 2022.
Angka tersebut naik 131,5% (year-on-year/yoy) dari Juli 2021 di mana Indonesia mengalami defisit APBN Rp336,7 triliun.
"(Capaian surplus) itu pembalikan lebih dari Rp340 triliun hanya dalam waktu 12 bulan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (11/8/2022).
Sri Mulyani mengungkapkan APBN tahun ini sebenarnya didesain negatif atau defisit 4,5% dari PDB. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022. Namun, ia bersyukur bahwa posisi APBN hingga Juli 2022 masih dalam kondisi surplus bahkan dalam tujuh bulan berturut-turut.
Adapun nilai surplus APBN pada Juli 2022 setara dengan 0,57% terhadap produk domestik bruto (PDB).
"Ini hal yang cukup kita syukuri dan kita masih memiliki SILPA (sisa lebih perhitungan anggaran) sebesar Rp302,8 triliun," ujar Sri Mulyani.
Selain itu, keseimbangan primer juga mengalami surplus Rp316,1 triliun. Nilai ini naik 320,4% (yoy) dibandingkan tahun lalu yang negatif atau defisit Rp143,4 triliun.
(Baca: Kemenkeu: APBN Cetak Surplus Rp73,6 Triliun hingga Semester I-2022)