Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kota Bekasi, pada 2023 tercatat Rp118,96 triliun. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 5,43% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp109,88 triliun .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2020 pasca covid tercatat turun 2,58%.
(Baca: Sektor Utama Penggerak Perekonomian di Kabupaten Barito Timur pada 2023)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 2,5 juta jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp45.280 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 259.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor industri pengolahan menjadi unggulan.
Sektor industri pengolahan di Kota Bekasi merupakan sektor andalan dan menyumbang kontribusi terbesar PDRB pada 2023 lalu dengan nilai mencapai Rp40,06 jutajuta. PDRB ini tumbuh 4,58% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat Rp37,24 jutajuta.
Kemudian sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor tumbuh 3,01% menjadi Rp24,83 jutajuta, PDRB sektor transportasi dan pergudangan yang kali ini tumbuh 11,33% menjadi Rp14,41 jutajuta.
(Baca: PDRB ADHB di Kabupaten Boloang Mongondow Menurut Sektor pada 2023)
Sektor terakhir memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah penyediaan akomodasi dan makan minum dengan PDRB Rp5,01 jutajuta. Sektor ini tercatat tumbuh 7,53% dibandingkan capaian tahun sebelumnya dengan angka Rp4,57 jutajuta.
Distribusi PDRB di Kota Bekasi pada 2023
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kota Bekasi ini adalah sektor industri pengolahan dengan kontribusi mencapai 33,7%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor konstruksi, sektor transportasi dan pergudangan, dan sektor informasi dan komunikasi.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial,Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan,Sektor Jasa Perusahaan,Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang dan Sektor Pertambangan dan Penggalian.