Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan salah satu penunjang perekonomian serta penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) atau Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemkot).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2021 ada 829 BUMD di seluruh Indonesia. Sebanyak 114 BUMD sahamnya dimiliki oleh Pemprov dan 715 BUMD sahamnya dimiliki Pemkab/Pemkot.
Total aset seluruh BUMD tersebut mencapai Rp920 triliun dengan ekuitas senilai Rp221,27 triliun pada akhir 2021. Adapun laba seluruh BUMD mencapai Rp13,34 triliun.
Menurut data BPS, sebagian besar BUMD bergerak di sektor pengadaan air, listrik dan gas. Diikuti sektor aktivitas keuangan serta perdagangan dan eceran.
Berikut rincian jumlah BUMD di seluruh Indonesia menurut sektor usahanya pada 2021:
Pengadaan Air: 388 perusahaan
Aktivitas Keuangan: 200 perusahaan
Perdagangan Besar dan Eceran: 58 perusahaan
Industri Pengolahan: 40 perusahaan
Real Estat: 31 perusahaan
Pertambangan: 23 perusahaan
Transportasi: 22 perusahaan
Jasa Lainnya: 19 perusahaan
Pertanian :15 perusahaan
Pengadaan Gas & Listrik: 11 perusahaan
Penyediaan Akomodasi, informasi & komunikasi: 9 perusahaan