Belanja negara selalu lebih besar dari pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini yang membuat selalu terjadi defisit setiap tahunnya. Realisasi pendapatan negara sepanjang 2011-2015 meningkat 24,6 persen menjadi Rp 1.508 triliun, sementara belanja negara pada periode yang sama naik 39,5 persen menjadi Rp 1.806,5 triliun.
Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 pemerintah menargetkan pendapatan Rp 1.786,2 triliun, naik 18,5 persen dari realisasi pendapatan 2015. Sementara belanja pemerintah tahun ini di targetkan Rp 2.082,9 triliun, naik 15,3 persen dari realisasi belanja 2015.
Meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan dan belanja pemerintah diperlukan kebijakan defisit anggaran dalam menyusun APBN untuk mencapai target pembangunan nasional. Kebijakan defisit anggaran merupakan stimulus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi domestik dengan tetap menjaga kesinambungan fiskal