Pendapatan pemerintah yang turun akibat pandemi virus corona Covid-19 menyebabkan Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) yang ditransfer ke daerah turun pada tahun lalu.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi DBH SDA turun 24,62% menjadi Rp 46,5 triliun pada 2020 dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 61,68 triliun.
Realisasi DBH SDA pertambangan umum turun 11,93% menjadi Rp 22,8 triliun pada 2020 dibandingkan dengan tahun sebelumnya mencapai Rp 25,88 triliun. Realisasi DBH SDA gas bumi turun 36,45% menjadi Rp 10,64 triliun pada tahun lalu dibanding tahun sebelumnya Rp 16,74 triliun.
Realisasi DBH SDA minyak bumi turun 34,07% menjadi Rp 10,03 triliun pada 2020 dari tahun sebelumnya Rp 15,22 triliun. Demikian pula realisasi DBH SDA panas bumi turun 2,87% menjadi Rp 1,33 triliun pada tahun lalu dari tahun sebelumnya Rp 1,37 triliun.
Realisasi DBH kehutanan turun 38,8% menjadi Rp 1,3 triliun pada tahun lalu dibandingkan dengan tahun sebelumnya senilai Rp 2,12 triliun. Sedangkan realisasi DBH perikanan naik 14,3% menjadi Rp 400,29 miliar pada tahun lalu dibanding tahun sebelumnya hanya Rp 350,2 miliar.
DBH SDA yang ditransfer ke Pemerintah Kota/Pemerintah Kabupaten sebesar Rp 33,66 triliun pada tahun lalu. Sedangkan DBH SDA yang ditransfer ke Pemerintah Provinsi Rp 12,84 triliun.
(Baca: Inilah 10 Kabupaten/Kota Penerima Dana Bagi Hasil Kehutanan Terbesar pada 2020)