Menurut Ombudsman Indonesia, pengusaha dan masyarakat kerap mengadukan perizinan usaha. Pengusaha acap kali mengeluh lamanya proses penerbitan izin karena terhambat rekomendasi teknis. Selain itu, sistem keberatan antar tingkatan pemerintah tak berfungsi dan tak ada kepastian waktu perpanjangan izin. Sedangkan dalam kacamata masyarakat yang menjadi masalah adalah tak berfungsinya pengawasan terhadap perizinan.
Dalam laporan Ombudsman, hambatan terbesar dalam berbisnis adalah regulasi yang terkait dengan lisensi. Kondisi tersebut diakui 35% responden. Persoalan lain yang mengikuti adalah prosedur bea cukai dan regulasi perdagangan yang dikeluhkan 32% responden.
Sementara itu, kebijakan lain yang turut dikritisi adalah perpajakan dan regulasi ketenagakerjaan. Kedua masalah tersebut dipermasalahkan 23% dan 22% responden.