Sepanjang Periode 2010-2017, anggaran Kementerian Pertahanan naik 154,8 persen. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017 ditetapkan anggaran pertahanan sebesar Rp 108 triliun atau rata-rata naik sekitar 16,6 persen per tahun. Menurut fungsinya, anggaran pertahanan ini merupakan yang terbesar dibandingkan yang lainnya meskipun dibandingkan dengan APBNP 2016 sebenarnya mengalami penurunan sekitar 0,7 persen. (Baca: Perkuat Militer, Anggaran Kemenhan Terbesar Pada 2017)
Untuk memperkuat pertahanan serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, pemerintah berupaya selalu meningkatkan belanja Kementerian Pertahanan. Selain untuk program peningkatan profesionalisme prajurit, pendidikan, penelitian dan riset, anggaran pertahanan digunakan untuk memodernisasi alat utama sistem persenjataan (Alutsista) agar tidak tertinggal dengan negara lainnya. (Baca: 2017, Anggaran Modernisasi Alutsista Rp 8 Triliun)
Ironisnya, di tengah gencarnya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah justru tercoreng oleh oknum militer yang melakukan tindak pidana korupsi. Berita yang dilansir Tempo.co menyebutkan bahwa Pengadilan Militer Jakarta Timur memvonis Brgjen TNI Teddy Hernayadi dengan hukuman seumur hidup. Teddy dianggap terbukti melakukan korupsi anggaran pembelian alutsista periode 2010-2014 senilai US$ 12 juta.