Harga cabai merah keriting tercatat merangkak naik di sejumlah provinsi.
Berdasarkan laporan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, rata-rata harga cabai merah keriting di pasar tradisional se-Indonesia mencapai Rp53.750/kg pada Jumat, 11 Maret 2022.
Maluku Utara tercatat memiliki harga cabai merah keriting di pasar tradisional termahal, yakni mencapai Rp90.000/kg.
Harga cabai merah keriting di Maluku Utara selalu merupakan yang tertinggi sejak awal 2022. Dibandingkan sebulan lalu misalnya, harga cabai merah keriting di Maluku Utara sudah mencapai Rp80.000/kg.
Harga cabai merah keriting termahal selanjutnya ditemukan di pasar tradisional Papua, seharga Rp84.500/kg, kemudian di Maluku Rp82.500/kg, Kalimantan Utara Rp76.900/kg, dan Kalimantan Tengah Rp70.650/kg.
Sementara itu, harga cabai merah keriting termurah terdapat di Sulawesi Barat dengan harga Rp37.500/kg.
Meski harga cabai merah keriting di sejumlah provinsi cenderung naik, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengklaim bahwa pasokannya masih aman untuk menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
(Baca: Harga Cabai Rawit Hijau di 10 Provinsi Ini Paling Mahal)