Menurut data Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, nilai aset sektor keuangan Indonesia mencapai Rp13.565,8 triliun pada 2022.
Angka itu meningkat 4,7% dibanding 2021 (year-on-year) yang nilainya Rp12.952,1 triliun.
Adapun aset sektor keuangan Indonesia pada 2022 didominasi oleh aset perbankan, dengan proporsi 77,9%.
Sementara aset asuransi berkontribusi 9,7%, dana pensiun 8,3%, lembaga pembiayaan 3,4%, dan aset lain-lainnya 0,7%.
Menurut Kepala BKF Febrio Kacaribu, data di atas menunjukkan masih rendahnya peran industri keuangan non-bank (IKNB) dalam sektor keuangan nasional.
"Ini yang ingin kita dorong lebih kuat, makanya reform di sektor keuangan, khususnya beberapa sektor non-bank, akan menjadi pekerjaan rumah yang sangat besar bagi kita mulai sekarang sampai beberapa tahun ke depan," kata Febrio dalam acara Bank BTPN Economic Outlook 2024 di Jakarta (22/11/2023).
(Baca: Bukan Pinjol, Ini Kredit yang Banyak Diambil Masyarakat Indonesia)